Dewan Ajak Masyarakat Tingkatkan Tanggung Jawab Atasi 'Pekat'
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Selain masalah perekonomian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemicu angka perceraian di Berau juga akibat judi online. Bahkan perceraian yang disebabkan oleh judi online angkanya mencapai ratusan kasus.
Menanggapi hal itu Anggota DPRD Berau Elita Herlina menjelaskan masalah
perceraian akibat judi online itu memang perlu dicegah. Pasalnya 'penyakit masyarakat' (Pekat) ini sangat merusak masa depan generasi muda dan keharmonisan
rumah tangga.
“Apalagi masalah perceraian dewasa
ini memang tidak bisa dipisahkan dari pesatnya perkembangan teknologi yang
tidak dibarengi dengan kontrol diri yang mumpuni. Hal itu menyebabkan banyak
orang berupaya mencari uang dan modal ekonomi dalam bentuk instan,” ungkap
Elita Herlina baru-baru ini dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei
Bedungun.
Memang ini perlu kontrol diri dan
bijak menggunakan media online, karena kalau sudah ketagihan akan susah. “Dan
harus kembali ke masing-masing keluarga. Suami istri harus saling menasehati,
selain agama," jelasnya.
Sejauh ini pemerintah daerah,
lanjut Elita, tidak mampu sepenuhnya mencampuri urusan privat warganya. Apalagi
melakukan pengawasan terhadap masalah-masalah laten yang keberadaannya sukar
dijangkau. Namun yang pasti masalah itu berdampak luas jika tidak bisa dicegah.
"Untuk itu judi online hanya bisa diatasi kalau suami
maupun istri bisa menahan diri dan terus mengawasi satu sama lain, artinya ini
merupakan tanggung jawab kita bersama," terangnya.
Ke depan, tambah Elita, walaupun berasal dari ruang privat, judi online dan perceraian tetap berdampak luas dan menyentuh sektor lain, seperti pendidikan, kebudayaan, moral keagamaan, hingga masa depan anak-anak. Karena itu, dibutuhkan pengawasan teknologis yang juga super tinggi.
"Di sini ada peran
Diskominfo. Masalah perceraian karena judi online, ya harus diselesaikan dengan
solusi teknologi. Saya yakin Diskominfo bisa pikirkan solusi itu,"
tutupnya.(sep/FN/advetorial)